You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Satpol PP Diminta Tetap Menertibkan Alat Perag Politik
photo Reza Hapiz - Beritajakarta.id

Satpol PP Diminta Tertibkan Alat Peraga Politik

Wakil Gubernur DKI Jakarta, Djarot Saiful Hidayat meminta Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI Jakarta menertibkan alat peraga politik selama belum diterbitkan aturan masa kampanye.‎

‎Sepanjang belum ada keputusan dari kapan bisa kampanye dan itu mengganggu ketertiban umum. Tadi keputusannya adalah maka bisa ditertibkan oleh Satpol PP

Beberapa yang menjadi sorotannya adalah umbul-umbul, poster dan spanduk.

"‎Sepanjang belum ada keputusan dari kapan bisa kampanye dan itu mengganggu ketertiban umum. Tadi keputusannya adalah maka bisa ditertibkan oleh Satpol PP," katanya di Balai Kota DKI Jakarta, Jumat (5/8).

Djarot Harap Kondisi DKI Saat Pilgub Kondusif

Djarot menegaskan, penertiban alat peraga politik‎ harus dilakukan tanpa pandang bulu. Termasuk jika atribut politik yang biasanya dipajang di jalanan Ibukota itu memuat wajahnya dan juga Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama.

"‎Kalau ada wajah saya copot juga, enggak apa-apa. Di jalan-jalan silahkan ditertibin, engak apa-apa, siapa pun juga sesuai dengan Perda Ketertiban Umum," tandasnya.

Djarot menambahkan, masa kampanye dimulai 28 Oktober mendatang. Jika saat masa kampanye ada aturan dari KPU dan Bawaslu yang mengatur tata letak alat peraga politik itu, maka Satpol PP diminta memahami aturan.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. PPSU Jelambar Himpun 144 Liter Minyak Jelantah

    access_time01-04-2026 remove_red_eye1707 personBudhi Firmansyah Surapati
  2. Pramono Upayakan Tak Ada Pemberhentian Kerja PPPK

    access_time29-03-2026 remove_red_eye1277 personDessy Suciati
  3. Jaksel dan Jaktim Berpotensi Diguyur Hujan Ringan

    access_time31-03-2026 remove_red_eye1065 personDessy Suciati
  4. DPP APWI Gelar Halal Bihalal Bersama Widyaiswara

    access_time01-04-2026 remove_red_eye1060 personFolmer
  5. Satpol PP Pesanggrahan Tertibkan Puluhan Spanduk dan Baliho

    access_time30-03-2026 remove_red_eye883 personTiyo Surya Sakti