You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Satpol PP Diminta Tetap Menertibkan Alat Perag Politik
.
photo Reza Hapiz - Beritajakarta.id

Satpol PP Diminta Tertibkan Alat Peraga Politik

Wakil Gubernur DKI Jakarta, Djarot Saiful Hidayat meminta Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI Jakarta menertibkan alat peraga politik selama belum diterbitkan aturan masa kampanye.‎

‎Sepanjang belum ada keputusan dari kapan bisa kampanye dan itu mengganggu ketertiban umum. Tadi keputusannya adalah maka bisa ditertibkan oleh Satpol PP

Beberapa yang menjadi sorotannya adalah umbul-umbul, poster dan spanduk.

"‎Sepanjang belum ada keputusan dari kapan bisa kampanye dan itu mengganggu ketertiban umum. Tadi keputusannya adalah maka bisa ditertibkan oleh Satpol PP," katanya di Balai Kota DKI Jakarta, Jumat (5/8).

Djarot Harap Kondisi DKI Saat Pilgub Kondusif

Djarot menegaskan, penertiban alat peraga politik‎ harus dilakukan tanpa pandang bulu. Termasuk jika atribut politik yang biasanya dipajang di jalanan Ibukota itu memuat wajahnya dan juga Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama.

"‎Kalau ada wajah saya copot juga, enggak apa-apa. Di jalan-jalan silahkan ditertibin, engak apa-apa, siapa pun juga sesuai dengan Perda Ketertiban Umum," tandasnya.

Djarot menambahkan, masa kampanye dimulai 28 Oktober mendatang. Jika saat masa kampanye ada aturan dari KPU dan Bawaslu yang mengatur tata letak alat peraga politik itu, maka Satpol PP diminta memahami aturan.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. DPRD-Koopsud 1 Bahas Mitigasi Bencana Hidrometeorologi

    access_time28-04-2025 remove_red_eye1640 personFakhrizal Fakhri
  2. Anggota DPRD DKI Brando Susanto Tutup Usia

    access_time27-04-2025 remove_red_eye1616 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Ingub No 6/2025 Efektif Bentuk Kebiasaan Baru Gunakan Transportasi Umum

    access_time30-04-2025 remove_red_eye1504 personFakhrizal Fakhri
  4. Aturan ASN Wajib Gunakan Transportasi Umum untuk Kendalikan Kemacetan

    access_time28-04-2025 remove_red_eye1311 personFakhrizal Fakhri
  5. DPRD DKI Ingatkan Warga Waspada Informasi Palsu Rekrutmen PPSU

    access_time30-04-2025 remove_red_eye1298 personFakhrizal Fakhri

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik